Categories: METROPOLIS

Pemprov Dukung KY Ciptakan Peradilan yang Bersih

JAYAPURA – Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah terhadap keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di Wilayah Papua, Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berkesempatan menyambangi kantor tersebut, pada Jumat (5/12).

Kunjungan itu dilakukan Aryoko, mewakili gubernur Papua Matius D Fakhri, sebagai bentuk dukungan dan silahturahmi antara PKY dan pemerintah provinsi Papua, dalam mengawasi lembaga peradilan yang ada di provinsi Papua.

Kepada wartawan Aryoko mengaku telah banyak diskusi terkait dengan keberadaan PKY di Papua dan di daerah otonomi baru. Sebutnya kehadiran KY di Papua sangat disambut baik oleh pemerintah dalam mendukung pengawasan Kode Etik, Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Yang tak kalah penting kata Wagub, kehadiran KY di Papua sangat membantu masyarakat dalam memberikan advokasi dan edukasi, sehingga dapat dirasakan keuntungan dengan hadirnya lembaga tersebut di tengah masyarakat selama proses peradilan.

“Kehadiran KY di Papua, kita sebagai pemerintahan daerah mendukung tugas-tugas mereka di provinsi Papua. Kehadiran KY masih tergolong baru, karena itu mereka (KY) sangat membutuhkan kehadiran Pemerintah daerah,” kata Aryoko.

Lebih lanjut, berpesan dengan keberadaan penghubung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya besar negeri ini dalam menciptakan peradilan yang bersih pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terutama di tanah Papua.

Wakil gubernur itu, juga menyinggung terkait dengan beberapa aset-aset Pemprov Papua yang akan kemudian bisa dimanfaatkan oleh Perwakilan Komisi Yudisial nanti jika diperlukan untuk dijadikan kantor.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

6 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

7 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

8 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

9 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

10 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

11 hours ago