Di tempat yang sama kordinator perwakilan KY Papua yang disampaikan langsung Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum selaku Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI mengatakan bahwa kehadiran Penghubung KY di Papua merupakan perpanjangan tangan KY pusat yang membantu pelaksaan tugas KY di daerah.
Ia juga mengungkap salah satu kendala yang dihadapi Penghubung KY Papua saat ini adalah terkait fasilitas kantor Penghubung KY yang masih tergolong kurang.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pemprov Papua dapat memberikan dukungan sehingga Penghubung KY Papua dapat memberikan pelayanan pengaduan masyarakat dan pemantauan perilaku hakim secara lebih optimal.
“Kehadiran PKY di Papua merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat, sehingga tidak lagi ke pusat (Jakarta) untuk mencari keadilan. Ini yang membuat kita buka kantor cabang di daerah,” kata Prof Mukti Fajar kepada Cenderawasih Pos di Waena Distrik Heram, Jumat (5/12). (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kebijakan pembatasan yang dikeluarkan pemerintah daerah awalnya dimaksudkan untuk mengurai antrean, namun justru menimbulkan efek…
Biduran atau urtikaria adalah reaksi pada kulit yang menyebabkan bentol merah disertai rasa gatal. Bentol…
Michael Bambang Hartono mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 13.15 waktu Singapura. “Keluarga Besar PT Djarum…
Paulinus Kristanto, pendiri and direktur CAN, menyebut hal itu bagian dari enrichment atau cara sederhana…
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini.…
Seperti dilansir dari Antara, Araghchi juga menegaskan bahwa Teheran tidak memiliki alasan untuk memberikan akses…