Di tempat yang sama kordinator perwakilan KY Papua yang disampaikan langsung Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum selaku Anggota Komisi Yudisial dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY RI mengatakan bahwa kehadiran Penghubung KY di Papua merupakan perpanjangan tangan KY pusat yang membantu pelaksaan tugas KY di daerah.
Ia juga mengungkap salah satu kendala yang dihadapi Penghubung KY Papua saat ini adalah terkait fasilitas kantor Penghubung KY yang masih tergolong kurang.
Oleh karena itu, ia berharap agar Pemprov Papua dapat memberikan dukungan sehingga Penghubung KY Papua dapat memberikan pelayanan pengaduan masyarakat dan pemantauan perilaku hakim secara lebih optimal.
“Kehadiran PKY di Papua merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat, sehingga tidak lagi ke pusat (Jakarta) untuk mencari keadilan. Ini yang membuat kita buka kantor cabang di daerah,” kata Prof Mukti Fajar kepada Cenderawasih Pos di Waena Distrik Heram, Jumat (5/12). (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…