Categories: BERITA UTAMA

Mantan Ketua PB PON Kembalikan Dana Rp15 Miliar

JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.

Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari Yunus Wonda, perannya saat itu sebagai Ketua Harian Pengurus Besar (PB) PON Papua Tahun 2021.

Sebelumnya, Ketua Harian PB PON Tahun 2021 melalui kuasa hukumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp10 miliar.

“Hari ini, kami melakukan penyitaan uang sebesar Rp5 miliar yang diserahkan oleh kuasa hukumnya (Yunus Wonda),” beber Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, kepada wartawan, Jumat (5/12).

Ia menjelaskan, berdasarkan penghitungan ahli, kerugian negara dalam kasus perkara PON XX Papua Tahun 2021 dimana kerugian keuangan negara sebesar Rp200 miliar lebih, yang sebelumnya telah dibebankan juga kepada empat terdakwa. Tiga terdakwa telah inkrah dan 1 dalam upaya hukum banding.

Selain membebankan kerugian keuangan negara kepada empat orang terpidana dalam kasus PON jilid 1, terdapat kerugian negara yang harus ditanggung oleh Ketua Harian BP PON Papua, Yunus Wonda.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

10 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

11 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

12 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

13 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

16 hours ago