Categories: METROPOLIS

Pemprov Dukung KY Ciptakan Peradilan yang Bersih

JAYAPURA – Sebagai bentuk dukungan dari pemerintah terhadap keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di Wilayah Papua, Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen berkesempatan menyambangi kantor tersebut, pada Jumat (5/12).

Kunjungan itu dilakukan Aryoko, mewakili gubernur Papua Matius D Fakhri, sebagai bentuk dukungan dan silahturahmi antara PKY dan pemerintah provinsi Papua, dalam mengawasi lembaga peradilan yang ada di provinsi Papua.

Kepada wartawan Aryoko mengaku telah banyak diskusi terkait dengan keberadaan PKY di Papua dan di daerah otonomi baru. Sebutnya kehadiran KY di Papua sangat disambut baik oleh pemerintah dalam mendukung pengawasan Kode Etik, Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Yang tak kalah penting kata Wagub, kehadiran KY di Papua sangat membantu masyarakat dalam memberikan advokasi dan edukasi, sehingga dapat dirasakan keuntungan dengan hadirnya lembaga tersebut di tengah masyarakat selama proses peradilan.

“Kehadiran KY di Papua, kita sebagai pemerintahan daerah mendukung tugas-tugas mereka di provinsi Papua. Kehadiran KY masih tergolong baru, karena itu mereka (KY) sangat membutuhkan kehadiran Pemerintah daerah,” kata Aryoko.

Lebih lanjut, berpesan dengan keberadaan penghubung diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya besar negeri ini dalam menciptakan peradilan yang bersih pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terutama di tanah Papua.

Wakil gubernur itu, juga menyinggung terkait dengan beberapa aset-aset Pemprov Papua yang akan kemudian bisa dimanfaatkan oleh Perwakilan Komisi Yudisial nanti jika diperlukan untuk dijadikan kantor.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

5 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

7 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

10 hours ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

12 hours ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

14 hours ago

Nasib Ratusan Mahasiswa Penerima Beasiswa SUP Terancam

  Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…

20 hours ago