Categories: BERITA UTAMA

Mantan Ketua PB PON Kembalikan Dana Rp15 Miliar

“Kerugian negara yang harus ditanggung sebesar Rp46 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, yang bersangkutan telah mengembalikan uang sebesar Rp15 miliar. Dengan rincian pada Agustus 2025 sebesar Rp10 miliar, dan pada Jumat (5/12) mengembalikan sebesar Rp5 miliar,” papar Mahuse.

“Tersisa Rp31 miliar lebih uang yang harus dikembalikan oleh Ketua Harian BP PON Papua, saudara Yunus Wonda,” tambahnya.

Adapun yang disangkakan terhadap Yunus Wonda yakni terkait dengan dugaan penggunaan dana PB PON peresmian stadion, pengelolaan dana operasional secara umum dilakukan oleh Wakil Bendahara 1, dan dana operasional ketua harian.

“Tiga item tersebut yang menyebabkan kerugian sebesar Rp46 miliar,” ujarnya.

Dan meski telah mengembalikan uang kerugian negara, status Yunus Wonda dikatakan hingga kini masih sebagai saksi.

“Pengembalian kerugian negara menandakan dia punya etikad baik, tetapi secara Undang-undang bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus seseorang untuk tidak dipidana,” tegasnya.

Terkait kasus ini, penyidik Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang. Dalam kasus ini juga, total pengembalian kerugian negara untuk penanganan PON Jilid 2 sebesar Rp24,2 miliar, sedangkan Jilid I sebesar Rp15,6 miliar.

“Total pengembalian uang kerugian negara perkara PON Papua secara kseluruhan sebesar 39,8 miliar lebih,” pungkasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas DaerahJalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

2 days ago