

Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, saat memberikan keterangan pers terkait dengan pengembalian uang Rp5 miliar yang berasal dari YW, Jumat (5/12). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar terus bergulir. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.
Yang terbaru, dari pengusutan yang dilakukan pada jilid 2 kasus PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut berasal dari Yunus Wonda, perannya saat itu sebagai Ketua Harian Pengurus Besar (PB) PON Papua Tahun 2021.
Sebelumnya, Ketua Harian PB PON Tahun 2021 melalui kuasa hukumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp10 miliar.
“Hari ini, kami melakukan penyitaan uang sebesar Rp5 miliar yang diserahkan oleh kuasa hukumnya (Yunus Wonda),” beber Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, kepada wartawan, Jumat (5/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan penghitungan ahli, kerugian negara dalam kasus perkara PON XX Papua Tahun 2021 dimana kerugian keuangan negara sebesar Rp200 miliar lebih, yang sebelumnya telah dibebankan juga kepada empat terdakwa. Tiga terdakwa telah inkrah dan 1 dalam upaya hukum banding.
Selain membebankan kerugian keuangan negara kepada empat orang terpidana dalam kasus PON jilid 1, terdapat kerugian negara yang harus ditanggung oleh Ketua Harian BP PON Papua, Yunus Wonda.
Page: 1 2
Siswa-siswa generasi 2025 tumbuh dalam dunia yang lebih terbuka, media sosial mengajarkan mereka menyampaikan…
Iptu Hempy mengatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pasca serangkaian aksi pembunuhan yang…
EVP Telkom Regional 5 Amin Soebagyo menjelaskan bahwa komitmen dari Telkom untuk memberikan pelayanan kepada…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan sekaligus Ketua Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD), Drs.Wasuok Demianus Siep,…
Lanjutnya, kawasan wisata tidak lagi diperbolehkan membawa makanan dari dari luar, melainkan harus membeli dari…
Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sarmi, Mutmainah Dimo, menyampaikan bahwa pelaksanaan pasar murah rencananya dimulai pada…