Site icon Cenderawasih Pos

Tangani Bencana, Pemkot Berharap Bantuan Pusat

Musibah kebakaran yang melanda sejumlah rumah di jalan Kesehatan Abepura beberapa hari lalu. Pemkot terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat dalam penanggulangan bencana alam, termasuk musibah kebakaran. (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura sedang berjuang di pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat terkena dampak bencana alam gempa bumi dan kebakaran di Kota Jayapura.  Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura, Nofdi J. Rampi, Selasa (5/12).

“Kita masih berjuang untuk permintaan bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Pusat kemudian ke Kementerian Sosial, baru ke Kementerian PUPR,   bukan hanya korban kebakaran yang kemarin, tapi korban yang terkena dampak gempa bumi waktu lalu,” katanya.

Nofdi J. Rampi (FOTO:Mboik/Cepos)

Dia mengatakan khusus untuk rumah warga yang terkena dampak gempa bumi beberapa waktu  lalu cukup banyak terjadi di Kota Jayapura dan mengalami kerusakan yang cukup parah dan itu juga belum disentuh sama sekali oleh pemerintah.

  “Rumah-rumah yang terkena dampak gempa kemarin itu banyak sekali yang rusak dan belum disentuh,” bebernya.

   Lanjut dia, tahun 2024,  secara bertahap akan mulai ditangani dalam bentuk bantuan bahan bangunan. Namun itu hanya dikhususkan bagi rumah-rumah orang asli Papua karena memang sumber dananya Otsus.

   “Nantinya perjuangan-perjuangan yang disampaikan oleh Kadis Sosial di Kementerian Sosial dan dari Kementerian PUPR.  Kalau PUPR  sudah kami sampaikan, tetapi tidak dapat, yang  yang diajukan oleh Badan Penanggulangan Bencana. Karena kemarin kami punya fitur untuk perumahan itu tidak dibuka oleh Bappenas.  Persoalannya tentang ada beberapa up date data kita yang harus kita buat terutama ada di ranah Bappeda,” tambahnya. (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version