

Sejumlah warga saat antre untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di halaman Kantor Pos Abepura beberapa waktu lalu. Presiden Prabowo memberikan insentif tambahan BLT sebesar Rp 300 ribu/penerima untuk tiga bulan ke depan. (Foto/Dok.Cepos)
JAYAPURA — Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Sosial menyampaikan apresiasi tinggi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat kecil melalui pemberian insentif tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai Oktober hingga Desember 2025.
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, menjelaskan bahwa insentif tambahan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya menjelang akhir tahun.
“Insentif ini hanya tiga bulan, nilainya sama dengan BLT yang sekarang sedang berjalan dari Januari hingga Desember, yakni Rp300 ribu per penerima setiap bulan,” ujar Mathius Pawara saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (6/11).
Ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan program baru, namun merupakan tambahan sementara dari BLT reguler yang telah berjalan sebelumnya.
“Tambahan ini bukan program baru, tetapi sama dengan BLT juga. Hanya saja ada niat baik Bapak Presiden untuk memberikan bantuan tambahan kepada masyarakat kurang mampu, makanya disebut Insentif Tambahan BLT Sementara,” tambahnya.
Mathius mengungkapkan, di Kota Jayapura terdapat 33.615 penerima manfaat BLT yang akan menikmati insentif tambahan ini. Namun, jumlah tersebut masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui sesuai kondisi di lapangan.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…