

Ketua Sinode GKI Pdt Andrikus Mofu (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Tinggal menghitung bulan, sejarah besar peradaban Papua yang diletakkan di atas Bukit Aitumeri, Teluk Wondama, oleh misionaris Belanda Isak Samuel Kijne akan genap berusia satu abad. Peristiwa bersejarah itu bermula pada 25 Desember 1925, ketika Kijne meletakkan apa yang kemudian dikenal sebagai Batu Peradaban di bukit yang menjadi saksi lahirnya sebuah tonggak baru bagi masyarakat Papua.
Ketua Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan bahwa momen satu abad Aitumeri bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan refleksi iman dan perjalanan panjang orang Papua dalam menapaki peradaban baru.
“Pada 25 Desember 1925, di Bukit Aitumeri, founding father gereja, almarhum Domine Isak Samuel Kijne, meletakkan dasar peradaban dengan sebuah nubuat: “Di atas batu ini saya meletakkan peradaban orang Papua. Walaupun orang memiliki kepandaian tinggi, akal budi, dan marifat untuk memimpin bangsa ini, tetapi kelak bangsa ini akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri”, ujar Mofu di Kantor Sinode GKI Tanah Papua, Jumat (5/9).
Menurutnya, nubuat Kijne telah menemukan relevansinya dalam perjalanan sejarah. Saat ini, orang Papua telah menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri di berbagai bidang kehidupan, mulai dari adat, gereja, hingga pemerintahan. “Artinya, nubuat Kijne itu telah diwujudkan. Orang Papua sudah dipercaya memimpin di berbagai aras kehidupan,” tegasnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…