

Kepala Kesbangpol Raimondus Mote (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah untuk membuka atau menerima pendaftaran calon anggota DPR Kabupaten/Kota dari kursi pengangkatan Otsus untuk ditempatkan di DPR Kota Jayapura.
Hal ini disebabkan karena sampai saat ini antara pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota masih melakukan rapat sinkronisasi terkait pemberlakuan kebijakan baru perekrutan DPRK di tingkat kabupaten kota di Papua.
“Sementara ini sedang ada sinkronisasi antara kabupaten, kota, Provinsi, dengan pusat. Jadi sementara ini ada rapat sinkronisasi. Beberapa waktu lalu sudah melakukan zoom dengan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, kalau memang sudah selesai pasti akan disahkan untuk provinsi Pergubnya, kemudian Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati,” kata Raimondus Mote, Rabu (6/3).
Lanjut dia, setelah aturan itu disahkan, selanjutnya pembentukan Pansel atau Panpil di kabupaten/kota, dan provinsi. setelah itu petugas yang bertugas di Pansel dan panitia pemilihan punya tugas untuk merekrut dan mengumumkan DPRK itu, termasuk persyaratan-persyaratan yang diperlukan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon anggota DPRK tersebut.
Page: 1 2
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal…