“Jadi sementara ini masih pada tahap rapat sinkronisasi, ada data-data di kabupaten dan di kota yang belum semua kompak serempak, di seluruh tanah Papua. Bukan kita di Kota Jayapura saja atau Provinsi Papua, tapi seluruh tanah Papua, dari Sorong Sampai Merauke, jadi sementara ini masih pada penyempurnaan aturan-aturan tersebut,” ujarnya.
Terkait aturan Pemerintah Kota Jayapura sendiri telah mengeluarkan peraturan Walikota terkait dengan pengangkatan calon anggota DPRK tersebut. Namun demikian mekanismenya harus menunggu dari kabupaten-kabupaten yang lain, terutama kabupaten-kabupaten yang masih melakukan penyempurnaan, termasuk provinsi-provinsi lainnya di Tanah Papua.
“Kalau seandainya semua itu sudah dilakukan berarti selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan keluarkan Permendagri menyangkut DPRK, termasuk peraturan gubernur yang sudah jadi maka kami siap eksekusi,” jelasnya.
“Kemudian di kabupaten/kota ini kan belum tersedianya anggaran, kemudian daerah pengangkatan juga belum siap, kemudian kuotanya juga belum sah, yang lain minta sekian yang lain minta sekian dan ini nanti butuh waktu untuk koordinasi ulang lagi,” tambahnya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…
“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…
Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…