“Jadi sementara ini masih pada tahap rapat sinkronisasi, ada data-data di kabupaten dan di kota yang belum semua kompak serempak, di seluruh tanah Papua. Bukan kita di Kota Jayapura saja atau Provinsi Papua, tapi seluruh tanah Papua, dari Sorong Sampai Merauke, jadi sementara ini masih pada penyempurnaan aturan-aturan tersebut,” ujarnya.
Terkait aturan Pemerintah Kota Jayapura sendiri telah mengeluarkan peraturan Walikota terkait dengan pengangkatan calon anggota DPRK tersebut. Namun demikian mekanismenya harus menunggu dari kabupaten-kabupaten yang lain, terutama kabupaten-kabupaten yang masih melakukan penyempurnaan, termasuk provinsi-provinsi lainnya di Tanah Papua.
“Kalau seandainya semua itu sudah dilakukan berarti selanjutnya Kementerian Dalam Negeri akan keluarkan Permendagri menyangkut DPRK, termasuk peraturan gubernur yang sudah jadi maka kami siap eksekusi,” jelasnya.
“Kemudian di kabupaten/kota ini kan belum tersedianya anggaran, kemudian daerah pengangkatan juga belum siap, kemudian kuotanya juga belum sah, yang lain minta sekian yang lain minta sekian dan ini nanti butuh waktu untuk koordinasi ulang lagi,” tambahnya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…