

Kepala Kesbangpol Raimondus Mote (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jayapura, Raimondus Mote menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah untuk membuka atau menerima pendaftaran calon anggota DPR Kabupaten/Kota dari kursi pengangkatan Otsus untuk ditempatkan di DPR Kota Jayapura.
Hal ini disebabkan karena sampai saat ini antara pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi serta kabupaten/kota masih melakukan rapat sinkronisasi terkait pemberlakuan kebijakan baru perekrutan DPRK di tingkat kabupaten kota di Papua.
“Sementara ini sedang ada sinkronisasi antara kabupaten, kota, Provinsi, dengan pusat. Jadi sementara ini ada rapat sinkronisasi. Beberapa waktu lalu sudah melakukan zoom dengan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, kalau memang sudah selesai pasti akan disahkan untuk provinsi Pergubnya, kemudian Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati,” kata Raimondus Mote, Rabu (6/3).
Lanjut dia, setelah aturan itu disahkan, selanjutnya pembentukan Pansel atau Panpil di kabupaten/kota, dan provinsi. setelah itu petugas yang bertugas di Pansel dan panitia pemilihan punya tugas untuk merekrut dan mengumumkan DPRK itu, termasuk persyaratan-persyaratan yang diperlukan yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon anggota DPRK tersebut.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…