

Kendaraan umum taksi, starwagon, melakukan pengisian BBM subsidi yang dimulai pukul 12.00–22.00 WIT di SPBU Entrop. Untuk tekan antrean, Pertamina dan Pemkot Jayapura terapkan jam khusus isi solar Subsidi SPBU, Rabu (5/11). (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU di Kota Jayapura menerapkan pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi sebagaimana Instruksi Wali Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober 2025.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan waktu ini sejalan dengan program Pertamina untuk menciptakan antrian yang tertata dengan baik.
“Sebagian besar SPBU di Jayapura areanya tidak luas. Kami sudah menugaskan marshall untuk membantu mengatur antrean kendaraan. Dengan adanya pengaturan jam ini, harapannya semakin tertib dan lebih nyaman baik bagi pelanggan maupun pengguna jalan lain yang melintas,” ujar Awan, Selasa (4/11)
Awan menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penerapan lebih efektif. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu Pertamina berkolaborasi dengan Dishub dan Polres Jayapura, termasuk melakukan sosialisasi berkala agar aturan ini dipahami dan dijalankan,” jelasnya.
Sesuai Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, ada tiga kategori waktu pengisian jam pengisian BBM Solar Subsidi. Dimana untuk kendaraan umum: taksi, starwagon, dan taksi online dilayani pukul 12.00–22.00 WIT
Page: 1 2
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…