

Zaka Talpatty (Foto: Jimi Cepos)
JAYAPURA – Hakim Humas PN Jayapura Zaka Talpatty mengungkapkan bahwa dari berbagai jenis perkara yang ditangani, kasus tindak pidana narkotika dan disusul perlindungan anak menjadi perkara paling banyak ditangani di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Jayapura saat ini.
“Yang menonjol saat ini ini untuk perkara Pidana yaitu narkotika terutama ganja,” kata Zaka melalui telepon selulernya, Rabu (5/11).
Selain ganja, kasus lain seperti pengunaan sabu-sabu juga termasuk menonjol, meskipun tidak sebanyak kasus ganja. Adapun perbandingan diperkirakan Zaka yakni satu berbadan sepuluh (1:10) jumlahnya.
Jelasnya, adapun hukuman bagi terdakwa narkotika tercantum dalam pasal 111 tentang narkotika dengan hukuman kurungan minimal 4-5 tahun tergantung kasusnya. “Empat sampai lima tahun itu sudah setandar bagi terpidana kasus narkotika. Untuk jatwal sidang perkara pidana dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis,” ungkapnya.
Page: 1 2
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…