

Kendaraan umum taksi, starwagon, melakukan pengisian BBM subsidi yang dimulai pukul 12.00–22.00 WIT di SPBU Entrop. Untuk tekan antrean, Pertamina dan Pemkot Jayapura terapkan jam khusus isi solar Subsidi SPBU, Rabu (5/11). (foto:Priyadi/Cepos)
JAYAPURA– Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan seluruh SPBU di Kota Jayapura menerapkan pengaturan jam layanan pengisian BBM Solar Subsidi sebagaimana Instruksi Wali Kota Jayapura yang disahkan pada akhir Oktober 2025.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai antrean, menertibkan pola pengisian, serta meningkatkan kenyamanan pelanggan maupun masyarakat di sekitar SPBU.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan waktu ini sejalan dengan program Pertamina untuk menciptakan antrian yang tertata dengan baik.
“Sebagian besar SPBU di Jayapura areanya tidak luas. Kami sudah menugaskan marshall untuk membantu mengatur antrean kendaraan. Dengan adanya pengaturan jam ini, harapannya semakin tertib dan lebih nyaman baik bagi pelanggan maupun pengguna jalan lain yang melintas,” ujar Awan, Selasa (4/11)
Awan menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar penerapan lebih efektif. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu Pertamina berkolaborasi dengan Dishub dan Polres Jayapura, termasuk melakukan sosialisasi berkala agar aturan ini dipahami dan dijalankan,” jelasnya.
Sesuai Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2025, ada tiga kategori waktu pengisian jam pengisian BBM Solar Subsidi. Dimana untuk kendaraan umum: taksi, starwagon, dan taksi online dilayani pukul 12.00–22.00 WIT
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…