Selain soal teknis penerapan, Yuli juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya pemilik lahan parkir yang belum masuk dalam sistem QRIS. “Perlu ada langkah-langkah dialogis. Dinas harus duduk bersama para pemilik lahan, menjelaskan tujuan dan manfaat pengelolaan retribusi ini supaya mereka merasa dilibatkan dan dihargai,” jelasnya.
Ia berharap Dishub dapat terus memperluas implementasi sistem pembayaran parkir digital ini sambil tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat, terutama pelaku parkir di lapangan. “Kolaborasi dengan masyarakat itu penting. Kalau langkah ini dilakukan dengan bijak, bukan hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.
Dishub juga diminta melakukan sistem jemput bola untuk merangkul para juru parkir liar.
“Para jukir liar ini harus kita datangi, kasih penjelasan dan pemahaman, saya yakin mereka mau dilibatkan sebagai mitra Pemkot khususnya dalam pengelolaan parkir,” tambahnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…
Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyampaikan bahwa seluruh dokumen permohonan bantuan telah diinput ke dalam…
Prabowo menyampaikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap…