Ia mengungkapkan bahwa pergantian ini dilakukan secara bertahap berdasarkan evaluasi triwulan dan semester yang rutin dilakukan oleh partai. Hasil evaluasi terbaru menunjukkan perlunya dilakukan penyegaran di tubuh fraksi.
“Jadi tidak serta merta dilakukan pergantian. Ini sudah melalui proses evaluasi yang matang dan mempertimbangkan berbagai aspek,” tambahnya.
Menurut Mathius, setiap anggota Fraksi Nasdem, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus siap jika sewaktu-waktu partai memutuskan untuk melakukan rotasi, sesuai aturan partai.
“Nasdem adalah partai terbuka. Siapa pun harus siap melaksanakan aturan partai, dan hal ini berlaku untuk semua kader,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mathius memastikan bahwa DPW Nasdem Papua akan tetap hadir dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Nasdem yang akan digelar di Makassar pada 8–10 Agustus 2025, meskipun masih dalam suasana PSU di Papua.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Beatrix Monim, yang juga merupakan anggota Fraksi NasDem, menegaskan bahwa pergantian Ketua Fraksi adalah kewenangan partai dan sudah sesuai dengan aturan internal, termasuk hasil evaluasi triwulanan.
“Sebagai partai yang terbuka, mestinya semua pihak menghormati keputusan ini, bukan menggulirkan isu yang mengaitkan pergantian dengan PSU,” ujarnya.
Ia berharap pergantian ini membawa dampak positif bagi penguatan kinerja fraksi dan perkembangan Partai Nasdem ke depan. Dalam Rakernas nanti, Fraksi Nasdem Papua akan menyampaikan pandangan terkait pembangunan Papua, sebagaimana telah dijalankan dalam kerja-kerja fraksi selama ini.
“Selama satu semester ini, kami telah bekerja secara maksimal. Evaluasi dilakukan untuk membahas arah kerja fraksi ke depan dalam mengawal pembangunan di Papua,” jelas Monim.
Monim juga menegaskan bahwa Ketua DPW mengharapkan Fraksi Nasdem DPRP senantiasa menjaga nama baik partai dan berupaya mempertahankan posisi NasDem sebagai partai terbesar di Papua.
“Kami berharap selueuh kader Nasdem khususnya di DPRP bisa menjaga nama baik partai, demi pembangunan Papua yang lebih baik,” pungkasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…
"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…