Categories: METROPOLIS

Selama Ramadan, Waktu Sidang di PN Jayapura Fleksibel

JAYAPURA-Dalam bulan puasa ini, sejumlah instansi memberlakukan penyesuaian jam kerja, termasuk di lingkungan Makamah Agung (MA) dan lembaga peradilan peradilan di bawahnya.

Dimana jam kerja di di Pengadilan Negeri Kelas I A Jayapura juga menyesuaikan dengan  Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya.

   “Waktu kerja Pengadilan Negeri Jayapura berdasarkan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia selama bulan puasa di mulai Pukul 08.00-15.00 WIT,” kata Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Selasa (4/3).

  Namun, lanjut  Hakim yang juga Humas  PN Jayapura itu, waktu yang telah ditetapkan oleh MA itu tidak mengikat, karena tidak menutup kemungkinan  perkara-perkara yang sementara disidang akan terus disidangkan walaupun waktu yang telah ditetapkan itu telah lewat.

   “Kalau sementara dalam persidangan tidak mungkin jamnya langsung tunda, sementara sidang berjalan. Jadi tetap kita laksanakan,” ujarnya.

   Menurutnya waktu itu hanya mengikat kepada pegawai ataupun hakim yang tidak ada jadwal sidang saat itu. Sementara hakim yang sementara bersidang tetap melaksanakan hingga sidang selesai.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

4 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

5 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

7 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

8 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

9 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

11 hours ago