Diakui ada banyak kendala yang mengakibatkan persidangan terhambat terutama kasus Pidana diantaranya karena Jaksa dan tahanan datang ke persidangan tidak tepat waktu. “Kadang-kadang kalau dalam sidang perkara Pidana kadang terhambat, karena kadang Jaksa dan tahanan tiba disini (Pengadilan Negeri) jam 10.00 WIT atau jam 11.00 WIT. Nanti kita sidang sampai jam 13.00 WIT sementara terdakwanya sudah banyak,” ungkapnya.
Tegas Zaka, selama bulan puasa ini tidak ada penekanan khusus bagi pegawai hingga Hakim yang beragama muslim. Jelasnya bagi hakim yang menjalankan ibadah puasa tetap terjaga. Bahkan kata Zaka untuk hakim yang ingin berbuka puasa bersama sementara sidang masih berlangsung akan diberikan toleransi dengan diganti oleh hakim lain untuk melanjutkan persidangan.
Yang pasti,kata Zaka, waktu persiapan di Pengadilan Negeri Jayapura selama bulan suci Ramadan sifatnya fleksibel. Hakim yang beragama muslim ketika ingin berbuka puasa akan dilakukan pergantian dengan hakim yang Non Muslim.
Diketahui sebelumnya, sidang di Pengadilan Negeri Jayapura sebelum bulan suci Ramadhan dijadwalkan pagi hingga malam hari. “Sampai malam, sampai jam 20.00 WIT bisa juga sampai jam 22.00 WIT,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…
Kawasan Pasar Induk Youtefa yang berada di Distrik Abepura menjadi salah satu titik terdampak…
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, Robert L.N. Awi mengatakan, dari sembilan kabupaten/kota…