

"Berdasarkan hasil Monitoring Musim Hujan 2024/2025 dasarian III Desember 2024, wilayah Papua yang berada dalam zona musim saat ini memasuki periode musim penghujan," ujar Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre ketika dihubungi Cenderawasih Pos
JAYAPURA – Cuaca ekstrem yang terjadi di Kota dan Kabupaten Jayapura pada, Senin (3/2) hingga, Selasa (4/2) kemarin telah mengakibatkan banjir hingga tanah longsor di berbagai titik di kedua wilayah tersebut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menjelaskan curah hujan tertakar sebesar 213 mm/hari kondisi itu termasuk kategori hujan ekstrem sementara di Sentani Kabupaten Jayapura mencatat sebesar 100,4 mm/hari, dimana hal ini masuk kategori hujan ekstrem.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, Ezri Ronsumbre melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (4/2) siang. “Hujan ini telah menyebabkan dampak banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang pada beberapa titik di Kota dan Kabupaten Jayapura bahkan terdapat satu korban meninggal dunia akibat terseret arus banjir,” kata Ezri.
Menurutnya, penyebab hujan ekstrem tersebut disebabkan karena saat ini wilayah Papua secara umum berada pada periode puncak musim penghujan, sehingga atmosfer menjadi sangat sensitif dan mudah terbentuk awan hujan saat adanya gangguan skala harian seperti gangguan pola angin, gelombang tropis, dan MJO.
Page: 1 2
Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…
Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…
ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…
Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…
Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…
Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…