Site icon Cenderawasih Pos

Dishub Sesalkan Sopir Angkot Tak Patuhi Aturan

Upaya penertiban kendaraan angkutan kota yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Jumat (2/2). (foto:Mboik/Cepos)

JAYAPURA– Pemanfaatan Terminal Tipe A Entrop Kota Jayapura, seperti menjadi momok bagi sejumlah oknum  sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Jayapura. 

Pasalnya ketika Terminal Tipe A tersebut diresmikan pemanfaatannya pada tahun 2023 lalu yang kemudian mewajibkan semua Angkot untuk  menurunkan dan menaikkan penumpang dari terminal tersebut. Namun nyatanya sampai saat ini masih cukup banyak sopir angkot yang tidak mematuhi aturan tersebut.

   “Kami sangat sesalkan masih banyak sopir Angkot yang tidak mematuhi aturan. Padahal kami sudah berlakukan aturan tegas,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos Sabtu 3/2.

   Dia mengatakan belakangan ini, Dinas Perhubungan Kota Jayapura rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas angkutan kota yang sebagiannya masih enggan masuk terminal.  Padahal hal itu sudah diatur oleh Pemerintah Kota Jayapura untuk menghindari semrawutnya Kota Jayapura.

  “Ini adalah aturan yang sudah dibuat dan tentunya ada manfaat dan tujuannya.  Kalau kita menurunkan atau menaikkan penumpang di  pinggir-pinggir jalan, selain berpotensi terjadi kecelakaan juga yang paling penting adalah terkesan semrawut dan tidak teratur. Karena itu kami sangat berharap supaya hal ini menjadi perhatian semua terutama para sopir,” ujarnya.

   Terkait hal ini pihaknya juga telah memberlakukan aturan tegas mulai dari teguran hingga penahanan mobil angkutan kota yang kerap kali didapati melakukan pelanggaran yang sama.

“Jadi kami sudah tegaskan angkutan kota yang melanggar akan kita kandangkan untuk beberapa hari. Kami harap dengan memberikan sanksi tegas  kepada para sopir dan  kendaraanya,  bisa menyadarkan mereka,”tambahnya.  (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version