“Ini adalah aturan yang sudah dibuat dan tentunya ada manfaat dan tujuannya. Kalau kita menurunkan atau menaikkan penumpang di pinggir-pinggir jalan, selain berpotensi terjadi kecelakaan juga yang paling penting adalah terkesan semrawut dan tidak teratur. Karena itu kami sangat berharap supaya hal ini menjadi perhatian semua terutama para sopir,” ujarnya.
Terkait hal ini pihaknya juga telah memberlakukan aturan tegas mulai dari teguran hingga penahanan mobil angkutan kota yang kerap kali didapati melakukan pelanggaran yang sama.
“Jadi kami sudah tegaskan angkutan kota yang melanggar akan kita kandangkan untuk beberapa hari. Kami harap dengan memberikan sanksi tegas kepada para sopir dan kendaraanya, bisa menyadarkan mereka,”tambahnya. (roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…
Pada tahap awal, tunjangan sebesar Rp 30 Juta tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.500 dokter…
Melalui tulisan panjang di akun X pribadinya, SBY mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir ia secara…
Striker berusia 40 tahun itu akan menambah ke dalam lini depan pasukan Mutiara Hitam pada…
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…