

Pelaku MV saat diperiksa di ruang penyidikan Mapolsek Abepura, Minggu (2/11) malam. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) bernama Luis, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Pelaku berinisial MV itu menyerahkan diri ke Mapolsek Abepura pada Minggu malam (2/11) sekira pukul 21.40 WIT, setelah sebelumnya sempat melarikan diri pascakejadian yang menewaskan korban di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura.
“MV, oleh warga sekitar tempat tinggalnya, semalam diantar ke Polsek untuk serahkan diri dan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban Luis meninggal dunia,” ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen, Senin (3/11).
Menurut Kapolresta Fredrickus, setelah diserahkan, pelaku langsung diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan awal oleh penyidik. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Abepura dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, MV diketahui residivis yang baru saja bebas dari Lapas Abepura. Ia menjalani hukuman atas kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan divonis hakim kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Sedangkan pelaku EM juga merupakan seorang residivis atas kasus pembunuhan kemudian divonis oleh hakim hukuman penjara selama enam tahun, bebas tahun 2019 lalu.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…