

Seorang Warga Kampung Nafri, Tineke Fingkreuw saat menyampaikan aspirasi dalam kegiatan Turkam Wali Kota Jayapura, Senin (2/6). (FOTO:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Limbah industri merupakan salah satu kontributor terbesar pencemaran laut. Efek negatif dari pencemaran laut ini berdampak pada ekosistem laut, kehidupan laut, dan manusia yang bergantung pada sumber daya laut.
Hal ini menjadi salah satu persoalan yang dialami oleh masyarakat Kampung Nafri, karena limbah atau pencemaran yang masuk di Teluk Youtefa melalui pembuangan di Kali Acai yang mengancam mata pencarian mereka.
Dalam Turun Kampung (Turkam) Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo di Kampung Nafri, Senin (2/6), seorang warga Kampung Nafri, Tineke Fingkreuw meminta dukungan dan perhatian khusus dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kata Tineke Fingkreu, tidak terkontrolnya limbah di pembuangan Kali Acai ini mengancam ekosistem laut seperti Kerang atau biasa disebut Bia, yang selama ini menjadi mata pencarian masyarakat setempat.
“Kalau dulu kita pergi molo (selam) biasa kurang dari satu jam itu perahu sudah penuh, tapi sekarang, molo sampe napas habis juga paling dapat sedikit sekali. Bahkan ada saatnya tidak ada sama sekali,” ujar Tineke Fingkreuw di hadapan Walikota beserta tim Asistensi Turkam.
Bukan hanya ekosistem kerang yang kena dampak, ikan juga sudah mulai berkurang. “Kita cari ikan sekarang itu sudah susah, meskipun dapat, tetapi rasanya sudah berbeda dengan ikan yang kita dapat di pesisir lain Teluk Youtefa ini, kalau yang dekat pembuangan limbah itu rasanya tidak enak,” ungkapnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…