

Pj Walikota jayapura, Dr. Frans Pekey bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Deasy Wanggai, Rabu (3/1). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…