

Pj Walikota jayapura, Dr. Frans Pekey bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Deasy Wanggai, Rabu (3/1). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…