

Pj Walikota jayapura, Dr. Frans Pekey bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Deasy Wanggai, Rabu (3/1). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…