“Untuk penyaluran dana tambahan ini sekaligus dengan tahap 3, karena itu syaratnya adalah harus ada peraturan kampung tentang perubahan APBKam,” harapnya.
Dia mengakui kepatuhan pemerintah kampung untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sejauh ini memang sudah cukup bagus dan ada progres peningkatan. Hal ini disebabkan karena ada keseriusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pendampingan kepada setiap kampung.
“Terkait dengan tata kelola keuangan di kampung selalu kita sampaikan kepada pemerintah Kampung dan juga bagian keuangan selalu mendampingi itu sehingga sudah ada perubahan dari waktu ke waktu,” tambahnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…