“Untuk penyaluran dana tambahan ini sekaligus dengan tahap 3, karena itu syaratnya adalah harus ada peraturan kampung tentang perubahan APBKam,” harapnya.
Dia mengakui kepatuhan pemerintah kampung untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan sejauh ini memang sudah cukup bagus dan ada progres peningkatan. Hal ini disebabkan karena ada keseriusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung untuk melakukan pendampingan kepada setiap kampung.
“Terkait dengan tata kelola keuangan di kampung selalu kita sampaikan kepada pemerintah Kampung dan juga bagian keuangan selalu mendampingi itu sehingga sudah ada perubahan dari waktu ke waktu,” tambahnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Merauke,…
Penyebab utamanya bukan karena penggunaan ponsel itu sendiri, melainkan kebiasaan mempertahankan posisi kepala menunduk dalam…
Upacara berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kebangsaan. Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, S.H., M.Si., dipercaya…