Categories: NASIONAL

Kemendikbudristek Batasi Pemberian Gelar Profesor Honoris Causa

JAKARTA– Kemendikbudristek kembali mengeluarkan aturan baru soal profesi, karier, dan penghasilan dosen. Salah satu kebijakan dalam aturan baru itu berupa pengetatan untuk pemberian gelar profesor honoris causa.

Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024. Pada aturan yang dikeluarkan 10 September 2024 itu, pemberian gelar kehormatan dari kampus kepada seseorang, khususnya gelar profesor, kini dibatasi.

“Jadi kalau sebelumnya jumlah profesor kehormatan itu tidak dibatasi, di sini kita akan melakukan pembatasan bahwa jumlah profesor kehormatan pada perguruan tinggi paling banyak satu untuk setiap rumpun ilmu,” papar Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris dalam sosialisasi Permendikbudristek 44/2024 secara daring kemarin (3/10).

Selain jumlah, prosedur pengangkatan profesor kehormatan turut diperketat. Aturan mengenai prosedur pengangkatan yang dapat dilakukan oleh tim penilai yang dibentuk perguruan tinggi dengan pertimbangan senat dan penetapan pemimpin perguruan tinggi sudah tak berlaku.

 

Sekarang, lanjut dia, prosesnya berbeda. Tim penilai yang akan mengangkat profesor kehormatan harus melibatkan paling sedikit lima profesor. Tiga di antaranya berasal dari perguruan tinggi lain. “Jadi, ini untuk memberikan ruang acknowledgement bagi komunitas dari profesor yang diusung atau diusulkan,” tegas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, aturan itu sejatinya dibuat agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi. (mia/c6/oni)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago