Categories: METROPOLIS

Cuti Bersama Hakim Belum Ada Instruksi IKAHI

JAYAPURA-Selama 12 tahun Hakim di Seluruh Indonesia, tidak pernah ada kenaikan tunjangan. Atas persoalan tersebut para hakim yang tergabung dalam Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) memprotes ke Mahkamah Agung. Dengan melakukan aksi cuti bersama yang rencananya  akan berlangsung pada 7-11 Oktober 2024 mendatang.

   Terkait hal ini, hakim-hakim di  Pengadilan Jayapura mengaku masih menunggu surat perintah dari IKAHI. Jika IKAHI mengeluarkan surat instruksi aksi, maka hakim PN Jayapura akan aksi cuti bersama.

   “Tapi sejauh ini belum ada perintah dari pengurus, sehingga kami masih kerja seperti biasa,” ujar Ketua PN Jayapura, Derman P. Nababan, Senin (30/9) kemarin.

   Nababan mengatakan masalah tunjangan memang benar terjadi, dimana 12 tahun belakangan ini tunjangan profesi hakim tidak pernah diperhatikan. Sementara satu sisi ASN yang lain sudah naik.

   “Tunjangan kami masih seperti 12 tahun yang lalu, inilah dasar rekan rekan hakim rencana aksi cuti bersama,” ujarnya.

   Diapun mengatakan fasilitas dan tunjangan hakim telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, sayangnya sampai saat ini tidak pernah direalisasikan. Dengan ini tentunya tidak selaras dengan tuntutan kerja hakim itu sendiri. Dampak besarnya, kesejahteraan hakim, karena waktu kerja tidak sebanding dengan upah yang mereka terima setiap bulannya.

   Meski demikian, isu ini tidak terpengaruh dengan kinerja hakim, khususnya di PN Jayapura. Sebab bagi mereka pelayanan kepada masyarakat menjadi penting. “Masyarakat tidak perlu tau masalah kita, karena mereka datang di PN untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

12 minutes ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

1 hour ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

2 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

3 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

4 hours ago

Pemerataan Akses Energi Harus Jangkau Kampung Terpencil

   “Energi bukan sekadar soal pembangkit, jaringan dan investasi. Energi adalah kebutuhan dasar untuk menerangi…

5 hours ago