Categories: METROPOLIS

Pilkada Serentak Dimajukan, Bupati/Walikota Diminta Segera Proses Dana Hibah

JAYAPURA-Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua  Steve  Dumbon meminta para Bupati/Walikota untuk dapat melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.2/435/SJ tertanggal 24 Januari 2023 tentang Alokasi Pilkada 40% tahap pertama paling lambat akhir November 2023.

   Hal ini berkaitan dengan rencana waktu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 dimajukan dari tanggal 27 November 2024 menjadi bulan September 2024. “Beberapa waktu lalu, kami  KPU Provinsi Papua, telah  mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pilkada Serentak tahun 2024 di Jakarta,” kata Steve Dumbon, Sabtu (30/9).

   Dikatakan, salah satu yang ditekankan mengenai  pemberian Dana Hibah Tahapan Pilkada Serentak merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Daerah dalam menunjang jalannya Pilkada Serentak di Papua.

   Menurut Steve , sesuai Undang undang, Tahapan Pilkada Serentak harus dilaksanakan minimal 10 bulan sebelum pelaksanaan Pilkada, yakni apabila Pilkada Serentak dilaksanakan bulan September 2024, maka Tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 akan dimulai pada bulan Desember 2023, maka  Dana Pilkada sebesar 40% harus sudah dicairkan paling lambat akhir November 2023 agar menunjang proses tahapan Pilkada Serentak tersebut.

    Penetapan waktu pelaksanaan Pilkada Serentak pada bulan September 2023 sudah disepakati antara DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti keputusan tersebut , Pemerintah bersama KPU dalam waktu dekat akan segera membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau tentang Pemilu Umum Kepala Daerah atau Pilkada Serentak di tanah air.

   “Setelah Perpu selesai dibahas dan ditetapkan, KPU RI juga akan segera menyusun Peraturan KPU tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024″tambahhya.(roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

5 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

6 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

7 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

8 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

9 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

10 hours ago