

AKP Robertus Rengil (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kasus lakalantas diwilayah Polres Jayapura dalam tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 105 kasus, yang terdiri dari laka tunggal, maupun tabrakan dua kendaraan, baik sepeda motor hingga kendaraan roda empat dan roda enam.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan dari 150 kasus tersebut, tercatat laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 kasus.
Sementara korban yang mengalami luka berat, sebanyak 76 kasus dan luka ringan tercatat 66 kasus, dengan total kerugian materil sebesar Rp 491 juta. “Kasus kecelakaan yang ditangani oleh kami di Polres Jayapura, lebih mendominasi oleh kendaraan roda dua, dan rata-rata merupakan kasus laka tunggal,” katanya Sabtu (30/8).
Diakuinya, laka tunggal tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras (miras), serta kepatuhan masyarakat sadar akan aturan lalulintas juga masih kurang.
“Penggunaan kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan, selalu didapati dalam pengaruh miras, meski sudah diingatkan dan diimbau agar pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara dalam kondisi mabuk, tetap saja banyak yang masih melanggar,” terangnya.
Page: 1 2
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…