

Kamino, S.Pd., MM, (FOTO: Karel/Cepos)
JAYAPURA – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jayapura tengah menghadapi masalah yang cukup serius. Dimana sekolah yang terletak di Kotaraja, Distrik Abepura itu mengalami kekurangan guru. Kondisi sangat memprihatinkan, jika tak segera diatasi, maka berimbas pada terhambatnya Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus tersebut.
“Kekurangan guru berpendidikan khusus dan kurangnya fasilitas penunjang menjadi tantangan utama dalam beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Kepala SLB Negeri 1 Jayapura, Kamino kepada Cenderawasih Pos pada, Kamis (26/6).
Kamino mengaku pihaknya telah berupaya untuk mengambil tenaga guru honor, tetapi sekarang terkendala aturan pemerintah, dimana kepala sekolah tidak boleh mengangkat guru honor sehingga terjadi kekurangan guru.
Tak hanya itu,kendala lain SLB Negeri 1 Jayapura jika merekrut guru honorer yakni pembiayaan. Sebab, sumber pembiayaan guru honor di sekolah itu sangat terbatas, dari sebelumnya 50 persen dibiayai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekarang hanya 20 persen.
“Kalau kami mengambil guru honor, kami kewalahan dalam pemberian insentif kepada mereka, sehingga yang kami lakukan adalah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk merekrut guru dengan program yang dimiliki oleh dinas, misalnya guru kontrak,” ujarnya.
Secara keseluruhan saat ini tenaga guru yang mengabdi di SLB Negeri 1 Jayapura hanya 23 orang dibantu tenaga honor 7 orang. Dari jumlah tersebut setiap tahunnya akan berkurang karena seiring bertambahnya usia guru yang masuk masa pensiun.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…