

Empat pria asal PNG saat diamankan tim Satrol Lantamal X Jayapura pada Kamis (28/3). Aparat menduga jika keempatnya melupakan pelintas batas illegal. (foto:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Empat warga Papua New Guinea (PNG) masing – masing SO, TS, AO dan BT terpaksa berurusan dengan aparat TNI AL setelah dilakukan penyergapan usai dicurigai melakukan lintas batas yang tidak sesuai prosedur.
Tim X Quick Respon yang diturunkan membackup tim Posal Skow akhirnya berhasil menghentikan laju speedboat yang ditumpangi empat pria asal PNG tersebut dan dilakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan 5 gen yang berisi 175 liter BBM. Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan ganja kering seberat 2,8 gram. Usai dimintai keterangan singkat, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke pihak keimigrasian.
“Keempat orang ini kami tangkap pada Rabu (27/3) sekira pukul 10.35 WIT saat anggota kami menggelar operasi rutin perbatasan,” kata Dansatrol, Letkol Pelaut Obet kepada wartawan di Mako Satrol Jayapura, Kamis (28/3).
Obet menjelaskan bahwa pada patok perbatasan laut antara RI dan PNG tim Posal Skow memonitor adanya perintas batas 1 speedboat dari Skow Yambe. Lalu dilakukan pengejaran dan penyelidikan kemudian Posal menghubungi Satrol untuk perkuatan untuk penindakan.
“Kamipun mengirimkan 1 tim X Quick Respon ke Posal dan mengamankan 1 speed dan 4 WNA,” beber Letkol Obet.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…