

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemalangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena Distrik Heram, Kamis (30/1).
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah melayangkan surat ke Polresta Jayapura untuk melakukan pembukaan palang, namun saat ini pihaknya masih menunggu.
“Soal surat yang kita sudah kasih, namun arahan pak Kapolres agar dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak yang melakukan pemalangan, diharapkan dalam minggu ini bisa dilakukan agar minggu depan sudah bisa dibuka,” ujar Plt Sekda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Kamis (30/1).
Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. “Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan,” tuturnya.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…