

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemalangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena Distrik Heram, Kamis (30/1).
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah melayangkan surat ke Polresta Jayapura untuk melakukan pembukaan palang, namun saat ini pihaknya masih menunggu.
“Soal surat yang kita sudah kasih, namun arahan pak Kapolres agar dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak yang melakukan pemalangan, diharapkan dalam minggu ini bisa dilakukan agar minggu depan sudah bisa dibuka,” ujar Plt Sekda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Kamis (30/1).
Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. “Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan,” tuturnya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…