“Jika ada yang belum beres, tidak mesti harus seperti ini, karena rakyat jadi korban. Perlu diketahui, sampai hari ini ada puluhan jenazah yang tidak bisa dikubur di lokasi tersebut karena masih dipalang,” lanjutnya.
Namun kata Evert N Merauje, ke depan Pemkot Jayapura akan ambil langkah tegas jika hal ini masih terus dilakukan. “Jika nanti setelah kita buka masih ada yang palang, maka kita akan perintahkan pihak berwajib untuk amankan dan langsung diproses hukum, karena jelas lahan itu sudah jadi sah milik Pemkot Jayapura,” tegasnya.
Pemkot berharap persoalan ini segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut khususnya untuk pemakaman. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…