“Jika ada yang belum beres, tidak mesti harus seperti ini, karena rakyat jadi korban. Perlu diketahui, sampai hari ini ada puluhan jenazah yang tidak bisa dikubur di lokasi tersebut karena masih dipalang,” lanjutnya.
Namun kata Evert N Merauje, ke depan Pemkot Jayapura akan ambil langkah tegas jika hal ini masih terus dilakukan. “Jika nanti setelah kita buka masih ada yang palang, maka kita akan perintahkan pihak berwajib untuk amankan dan langsung diproses hukum, karena jelas lahan itu sudah jadi sah milik Pemkot Jayapura,” tegasnya.
Pemkot berharap persoalan ini segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut khususnya untuk pemakaman. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…