Categories: METROPOLIS

Soal Buka Palang TPU Buper, Pemkot Tunggu Polresta

  “Jika ada yang belum beres, tidak mesti harus seperti ini, karena rakyat jadi korban. Perlu diketahui, sampai hari ini ada puluhan jenazah yang tidak bisa dikubur di lokasi tersebut karena masih dipalang,” lanjutnya.

   Namun kata Evert N Merauje, ke depan Pemkot Jayapura akan ambil langkah tegas jika hal ini masih terus dilakukan. “Jika nanti setelah kita buka masih ada yang palang, maka kita akan perintahkan pihak berwajib untuk amankan dan langsung diproses hukum, karena jelas lahan itu sudah jadi sah milik Pemkot Jayapura,” tegasnya.

   Pemkot berharap persoalan ini segera diselesaikan agar masyarakat bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut khususnya untuk pemakaman. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

20 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

21 hours ago

Papua Dibagi Tiga Zona Pembangunan

“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…

22 hours ago

Otsus Papua Terjebak Kepentingan Elit, Gagal Sejahterakan OAP

Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…

23 hours ago

Perempuan dan Anak Paling Rentan Jadi Korban Konflik

Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…

24 hours ago

Marak Aksi Demo, Wali Kota Gandeng Tokoh Masyarakat dan Adat

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…

1 day ago