

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemalangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena Distrik Heram, Kamis (30/1).
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah melayangkan surat ke Polresta Jayapura untuk melakukan pembukaan palang, namun saat ini pihaknya masih menunggu.
“Soal surat yang kita sudah kasih, namun arahan pak Kapolres agar dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak yang melakukan pemalangan, diharapkan dalam minggu ini bisa dilakukan agar minggu depan sudah bisa dibuka,” ujar Plt Sekda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Kamis (30/1).
Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. “Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan,” tuturnya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…