

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan yang menyebabkan pemalangan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Buper Waena Distrik Heram, Kamis (30/1).
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan bahwa Pemkot sudah melayangkan surat ke Polresta Jayapura untuk melakukan pembukaan palang, namun saat ini pihaknya masih menunggu.
“Soal surat yang kita sudah kasih, namun arahan pak Kapolres agar dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan pihak yang melakukan pemalangan, diharapkan dalam minggu ini bisa dilakukan agar minggu depan sudah bisa dibuka,” ujar Plt Sekda saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di Kantor Walikota, Kamis (30/1).
Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. “Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan,” tuturnya.
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…