Categories: METROPOLIS

Pembebasan Retribusi Terminal dan Izin Trayek Disambut Baik

JAYAPURA– Organisasi Angkutan Darat  (Organda) Kota Jayapura menyambut baik langkah pemerintah dari tingkat pusat sampai ke daerah yang membebaskan beberapa pajak dan Retribusi terkait dengan akuntan umum di kota Jayapura.

  Ketua Organda Kota Jayapura, Arifin Sugianto Samadi berharap aturan atau kebijakan baru yang diberikan oleh pemerintah itu diharapkan betul-betul diterapkan sampai di tingkat bawah.

“Harapannya seperti apa yang sudah disampaikan bahwa, diputuskan oleh pemerintah pusat itu benar-benar dilaksanakan,” kata Arifin Sugianto Samadi, Selasa (30/1).

   Diketahui berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ada sejumlah pajak dan retribusi yang tidak lagi dipungut kepada masyarakat. Salah satunya retribusi masuk terminal yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Jayapura. Kemudian aturan ini secara resmi diberlakukan sejak Januari 2024.

   Sementara itu ditanya apakah sejauh ini ada tidak pungutan lain, selain pungutan retribusi masuk terminal seperti yang sebelumnya berlaku bagi para sopir angkot.  Menurutnya hal itu belum bisa dijawab, karena selaku organisasi yang mengurusi angkutan darat di Kota Jayapura, pihaknya baru saja menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura.

   “Dua hari lalu saya dapat surat dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura terkait hal itu.

Saya belum bisa menjawab, karena surat masuk baru dua hari dan kita belum bisa membuktikan.  Karena belum ada penyampaian dari teman-teman yang berurusan, apakah dikenakan atau tidak.  Sehingga saya belum bisa jawab” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

4 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

5 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

6 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

7 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

8 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

9 hours ago