

Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma
MIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan mempersiapkan jawaban resmi untuk jadwal sidang berikutnya di Mahkamah konstitusi (MK).
Hal ini dilakukan setelah jajaran KPU Kabupaten Mimika mengikuti Sidang Pemeriksaan Pendahuluan terkait Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma, menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan seluruh pokok permohonan dari Pemohon yang disampaikan oleh masing-masing kuasa hukumnya dalam sidang tersebut yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025 lalu.
Adapun yang bertindak selaku pemohon yang dalam hal ini melayangkan gugatan kepada MK adalah tim dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika nomor urut 2, Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi (MP3), dan Paslon nomor urut 3, Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarrin (AIYE).
Gugatan yang dilayangkan yakni berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada berlangsung, juga terkait dengan penetapan hasil Pilkada serentak 2024.
Dalam sidang, kata Hironimus bahwa pemohon tidak hanya membacakan pokok permohonan, tetapi juga melampirkan sejumlah barang bukti, termasuk formulir D Hasil dan video dugaan pelanggaran saat proses pencoblosan.
Page: 1 2
"Dalam Pemilu, rakyat Papua berharap saya menjadi gubernur. Namun karena proses politik tidak berjalan sesuai…
Lanjut dikatakan Kapolres, yang bersangkutan ternyata juga menjadi buronan di sejumlah Polda di luar Mimika,…
Gantang menjelaskan, destinasi wisata pantai kini dimiliki hampir di setiap daerah. Karena itu, daerah perlu…
Koordinator aksi yang enggan menyebut namanya menyampaikan, para honorer sudah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui…
Kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Busiri Ujung, Mimika, pada 12 Oktober lalu…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH selama ini banjir dan genangan air dalam Kota Wamena…