“Nah kemarin itu, setelah membaca pokok, Majelis juga mengesahkan alat bukti dari pemohon, yah bukti-bukti itu dugaan yang mereka dapatkan dari lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (16/1) kemarin.
Hironimus menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan jawaban resmi yang akan disampaikan pada sidang berikutnya.
Kata dia, meski belum diketahui jadwal sidang berikutnya akan dilaksanakan kapan, namun nantinya dalam sidang lanjutan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika juga akan hadir sebagai pihak pemberi keterangan.
Selain itu, Hironimus mengungkapkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) 01 akan hadir sebagai pihak terkait dan akan memberikan pernyataan dalam konferensi berikutnya.
“Paslon 01 juga akan ada sebagai pihak terkait. Jadi pada sidang selanjutnya ini kami tidak hanya akan memberikan jawaban namun kami juga akan menunjukkan barang bukti dari jawaban kami,” pungkas Hironimus. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…