Categories: MIMIKA

Kasus 9 Ton BBM Ilegal Masih Dalam Tahap Pemeriksaan Saksi

MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa kasus 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diamankan di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk BBM (ilegal) sementara kita proses. Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah terungkap ke publik dan naik ke ranah hukum, dan sempat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025.

Dalam forum itu, aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Mimika Bersatu itu pun mendesak dan mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mengusut tuntas hal tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

3 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

6 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

8 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

9 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

10 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

11 hours ago