Adapun kasus penyelundupan 9 ton BBM jenis Solar tanpa dokumen kepemilikan ini berhasil diamankan oleh Pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah, Mimika pada 19 Agustus 2025 lalu.
BBM jenis subsidi itu diamankan bersama dengan sejumlah barang yang diduga milik salah satu pengusaha emas ilegal di wilayah Kabupaten Mimika. Adapun barang-barang yang berhasil diamankan saat itu terdiri dari BBM jenis Solar sebanyak 9 ton, kurang lebih 270 gen, oli mesin 3 jerigen, selang air ukuran besar sebanyak 1 gulungan besar, karpet dulang 1 gulungan besar, alat Exavator dan bahan makanan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya melalui Dinas Kesehatan resmi mengutus Tim Kesehatan untuk menangani dampak bencana…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…
Pemkab Lanny Jaya juga berencana menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat dan mendorong adanya dukungan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan es yang melanda masyarakat di…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menegaskan beras bantuan pangan yang telah di keluarkan pemerintah…