

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa kasus 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diamankan di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk BBM (ilegal) sementara kita proses. Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah terungkap ke publik dan naik ke ranah hukum, dan sempat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025.
Dalam forum itu, aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Mimika Bersatu itu pun mendesak dan mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Page: 1 2
Sebab, jantung peradilan pidana terletak pada pembuktian. Disitulah nasib seseorang ditentukan bersalah atau bebas. Setiap…
Menurut Mesak, karakteristik pengangguran di Papua berbeda-beda berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan perguruan tinggi, khususnya sarjana,…
Dalam sidak tersebut, walikota mendapati kendaraan yang sebelumnya digunakan sebagai angkutan penumpang itu telah dipasangi…
‘’Tapi yang terjadi saat ini, ada lompatan tahapan yang menyebabkan rakyat kecewa bahwa hak-hak mereka…
Di hadapan Gubernur Apolo Safanpo, Kepala Distrik Waan mengajukan 7 aspirasi kepada gubernur Papua Selatan.…
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Manokwari, Rabu, mengatakan keberadaan…