

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan bahwa kasus 9 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diamankan di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat Tengah masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk BBM (ilegal) sementara kita proses. Masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kapolres saat diwawancarai awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah terungkap ke publik dan naik ke ranah hukum, dan sempat dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di ruang rapat kantor DPRK Mimika, Selasa, 2 September 2025.
Dalam forum itu, aliansi yang mengatasnamakan Pemuda Mimika Bersatu itu pun mendesak dan mendorong aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor (Polres) Mimika untuk mengusut tuntas hal tersebut.
Page: 1 2
Menurutnya, selama ini pembangunan di Papua belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat. Ia menilai…
Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua, Alberth Merauje menegaskan bahwa persoalan PSN tidak dapat serta-merta…
Pemerintah Kabupaten Waropen mengukir sejarah baru dalam tata kelola keuangan daerah. Setelah selama 18 tahun…
Pangdam menengaskan, pihaknya tidak melakukan pelarangan ketika ada yang mau putar dan nonton bareng. Bahkan…
Salah satu bahan yang memberikan rasa hangat dan aroma khas pada banyak obat herbal kemasan…
Ya, pria yang biasa disapa Bapa Aing ini menyambangi Kota Jayapura untuk mengikuti kegiatan Konferensi…