

Kepala BPKAD Kabupaten Mimika, Mathen Tappi Mallisa, (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malisa menyebutkan bahwa pihaknya telah berhasil menarik kembali 9 unit kendaraan dinas dari Eks Pejabat Pemerintah Kabupaten Mimika pada Jumat 7 Maret 2025 lalu.
Penarikan kendaraan dinas ini melibatkan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Satpol PP, Kepolisian dan diawasi langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin.
Kata Marthen, penarikan kendaraan dinas tersebut guna mengamankan kembali aset daerah sesuai dengan peruntukannya. Marthen menyebut penarikan dimulai dari Perumahan Pemda SP2, Jalan Cenderawasih Poros SP3, dan di beberapa titik di wilayah Kota Timika. Dari penarikan itu, masih ada sekitar 5 kendaraan dinas yang menjadi target dari total 14 kendaraan dinas yang akan ditarik.
“Kita pasti akan tarik, kalau sisanya jangan di tanya kapan, kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen saat ditemui awak media di lapangan kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/03/2025).
Marthen melanjutkan, aset yang ditarik apabila masih bisa difungsikan, akan dikembalikan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tempat para eks pejabat bertugas sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin mengatakan, konsentrasi utama adalah mengamankan aset milik Kabupaten Mimika yang menurutnya sangat penting.
Sebab pengamanan ini berdampak pada Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK yang memang fokus untuk menata aset daerah. Yonathan berharap agar sebelum masa jabatannya berakhir, 14 mobil tersebut sudah harus dikembalikan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…