Categories: SENTANI

Pasien Hanya Bisa Dirujuk Apabila Rumah Sakit Tujuan Telah Berikan Persetujuan

Direktur RSUD Yowari Klarifikasi Penanganan Pasien Korban Petasan

SENTANI – Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, memberikan klarifikasi terkait informasi penanganan pasien korban petasan yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menjelaskan bahwa pasien tersebut masuk ke RSUD Yowari dan langsung mendapat penanganan medis sesuai instruksi dokter penanggung jawab, yakni dokter spesialis ortopedi.

“Pasien bahkan telah dijadwalkan menjalani operasi pada hari Senin (29/12), dan ibu dari pasien sudah menyatakan persetujuan tindakan medis dan menandatangani rekam medis,” jelas drg. Maryen, Minggu (28/12), saat dihubungi via telepon.

Namun, sekitar lima jam kemudian, pihak keluarga meminta agar pasien dirujuk ke RS Bhayangkara dengan alasan adanya keluarga yang bekerja di rumah sakit tersebut. Permintaan ini kemudian disampaikan oleh dokter jaga IGD kepada dokter penanggung jawab, yaitu dokter spesialis ortopedi.

Lanjut Maryen, menyampaikan kesiapan tim medis RSUD Yowari untuk melaksanakan operasi pada pukul 20.00 WIT di hari yang sama. Informasi tersebut telah disampaikan kembali oleh dokter jaga IGD kepada pihak keluarga pasien.

“Meski demikian, keluarga tetap keberatan dan bersikeras meminta rujukan ke RS Bhayangkara. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan penolakan untuk dirawat di RSUD Yowari,” ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

7 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

8 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

8 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

9 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

9 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

10 hours ago