Categories: PEGUNUNGAN

Asosiasi 328 Kepala Kampung Diminta Tunggu Hasil PK

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya dalam hal ini Komisi A memastikan telah menindaklanjuti aspirasi dari Asosiasi 328 Kepala Kampung Sek Kabupaten Jayawijaya yang telah menyampaikan hasil putusan dari PTUN Jayapura dan PTTUN Manado untuk memanggil Bupati Jayawijaya guna meminta klarifikasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRK Jayawijaya, Maximus Itlay,S.IP menyatakan setelah mendapatkan surat dari pimpinan DPRK Jayawijaya, sebagai komisi yang membidangi menerima dan langsung melakukan pemanggilan kepada Bupati Jayawijaya dan melakukan rapat koordinasi guna menindak lanjuti hasil putusan ini, dan sudah mendengarkan letak permasalahan ini.

“Dari hasil koordinasi yang telah dilakukan komisi A, saat ini Pemkab Jayawijaya sedangh mengajukan peninjauan kembali (PK) dari perkara ini ke Mahkama Agung (MA) sehingga diberikan waktu selama 3 bulan lebih,” ungkapnya Kamis (16/7) di Kantor DPRK Jayawijaya.

Maximus meminta kepada Asosiasi 328 Kepala Kampung se Kabupaten Jayawijaya untuk sama -sama mengawal peninjauwan kembali selama 3 bulan kedepan untuk proses hukum dari perkara ini, agar hasilnya seperti apa bisa diketahui bersama -sama melihat kedudukan hukumnya.

“Kami memahami Asosiasi sudah mengambil langkah hukum hingga ke PTTUN manado, sekarang kita bersama -sama mengikuti lagi proses hukum yang saat ini dilakukan oleh pemkab Jayawijaya yang sedang mengajukan peninjauwan kembali,”katanya.

Dikatakan, hal ini harus dilakukan bersama agar tak terjadi mis komunikasi dan juga tak terjadi hal -hal yang tak diinginkan terjadi ditengah masyarakat, Peninjauwan kembali ini diajukan ke Mahkamah Agung, sebab dari PTTUN Manado sudah memutuskan untuk kembali lagi ke putusan PTUN Jayapura artinya kemangannya di Asosiasi 328 Kepala kampung.

“Kemarin dari Asosiasi 328 Kepala Kampung sudah datang dan menyampaikan kalau ini negara hukum, oleh karena itu, kita juga harus mengikuti prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh pemkab Jayawijaya berjalan sampai dimana,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRK

Ia juga menjelaskan jika yang saat ini yang para kepala kampung yang diganti ini hanya 151 kepala kampung yang lama, sementara untuk permintaan penghentian pencairan dana desa sementara waktu dan memblokir dua rekening, itu tak bisa dilakukan oleh Komisi A DPRK Jayawijaya sebab kewenangan itu hanya ada di Pemkab Jayawijaya.

“kewenangan untuk mencairkan dana des aitu ada di pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam hal ini Bupati Jayawijaya, kami tidak punya kewenangan sampai kesitu, kami hanya sebagai badan pengawas hanya bisa melihat saja Keputusan pemerintah daerah,” beber Maximus.

Maximus juga menambahkan, Bupati selaku kepala daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pencarian dana desa, kebijakan yang diambil seperti apa nantinya, masalah ini sebenarnya dari Dewan tidak tahu, pihaknya hanya bisa melihat proses hukum dari perkara ini nanti seperti apa.

“Kalau dalam PK nanti dimenangkan oleh Pemkab Jayawijayaa tau asosiasi 328 Kepala Kampung nanti tentunya semua harus dilakukan sesuai dengan perintah hukum,” tutupnya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

20 minutes ago

Keselamatan Pasien yang Utama, Masalah Adminitrasi Jangan Jadi Penghambat

  Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…

51 minutes ago

Dituduh Mencuri Logistik, Seorang Pria Tewas Ditikam di Dermaga Pomako

Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…

1 hour ago

Setelah Pusat Giliran Daerah Sowan Sowanan

Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…

2 hours ago

Wamendagri dan Wamen PU Tinjau Infrastruktur Jalan hingga Embung Efata di Merauke

Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…

2 hours ago

Awasi Transaksi Hakim, KY Kolaborasi dengan PPATK

enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…

3 hours ago