Categories: METROPOLIS

Rawan Kecelakaan, BPJN Evaluasi Pengaman Jembatan Youtefa

JAYAPURA – Rentetan insiden kecelakaan lalu lintas hingga peristiwa warga terjatuh di kawasan Jembatan Merah Youtefa menjadi perhatian serius dari otoritas jalan dan jembatan.

Merespons tragedi terbaru yang menewaskan seorang pemancing bernama Firman (22) pada, Selasa (14/7) dini hari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jayapura menegaskan akan segera melakukan evaluasi total terhadap aspek keselamatan di jembatan ikonik tersebut.

  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Jayapura, Zuananda Azami, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa korban sebelum memaparkan langkah-langkah strategis yang akan diambil pihak balai.

  “Kami dari pihak Balai menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi di kawasan Jembatan Youtefa,” ujar Zuananda kepada Cenderawasih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7).

  Kawasan Jembatan Youtefa belakangan ini kerap menjadi sorotan karena tingginya aktivitas warga yang tidak sesuai peruntukan jalan raya, seperti berkumpul, berfoto, hingga memancing di area terlarang pada malam hari. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maupun warga terjatuh ke perairan.

  Menyikapi urgensi tersebut, BPJN Jayapura berjanji akan langsung turun tangan memeriksa kelaikan infrastruktur keselamatan di sepanjang jembatan. Pemasangan tanda larangan aktivitas dan penambahan pengaman jembatan kini menjadi opsi kuat dalam evaluasi tersebut.

  “Menyikapi kejadian tersebut, Balai akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan infrastruktur jembatan,” jelas Zuananda.

  Ia menambahkan bahwa evaluasi ini  meliputi pemeriksaan komprehensif terhadap kondisi pagar pengaman (railing), kecukupan rambu-rambu keselamatan, serta fasilitas pendukung lainnya untuk memastikan seluruh sistem pengaman berfungsi secara optimal.

   Terkait  insiden warga yang terpeleset saat hendak memancing pada pukul 00.35 WIT lalu, BPJN Jayapura mengingatkan kembali masyarakat mengenai fungsi dasar dari Jembatan Youtefa. Jembatan megah ini dibangun sebagai jalur logistik dan transportasi, bukan sebagai area rekreasi yang tidak terkontrol.

  Pihaknya berharap masyarakat sipil dapat lebih bijak dan tidak nekat melakukan aktivitas berbahaya di atas jembatan, terutama pada jam-jam rawan malam hingga dini hari. “Ke depan, Balai mengharapkan agar aktivitas di Jembatan Youtefa atau jembatan lainnya dilakukan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sebagai prasarana transportasi. Aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan sebaiknya dihindari demi mencegah terulangnya kejadian yang serupa,” tegas Zuananda. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

21 minutes ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

1 hour ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

3 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

4 hours ago

Curi Kabel Stadion Lukas Enembe, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…

5 hours ago

Pemprov Papsel Siapkan Stimulan Rp 250 Ribu per Bulan untuk Bayi dari Keluarga Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Provinsi Papua Selatan…

6 hours ago