

Nelson Yohosua Ondi (FOTO:Yohana/Cepos)
SENTANI – Wakil Ketua III DPR Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi, mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa para mantan pimpinan dan badan pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyauw yang kini digantikan namanya menjadi Perusda Kasih Mempersatukan Perbedaan (KMP).
Desakan ini disampaikan karena adanya dugaan penyimpangan penggunaan penyertaan modal yang nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar. Nelson mengungkapkan bahwa beberapa tahun lalu sudah terdapat laporan terkait dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Dalam perjalanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami telah mengecek kembali laporan itu dan mendapat informasi bahwa proses tindak lanjut masih berjalan,” jelasnya Kamis (27/11).
“Beberapa bulan lalu kita lihat ada beberapa bupati di luar Papua yang ditangkap karena persoalan penyertaan modal. Masa di Kabupaten Jayapura tidak bisa? Ini uang negara yang besar, Rp11 miliar,” ujarnya.
Ia meminta Bupati Jayapura untuk segera mengambil langkah, termasuk mengirimkan surat ke Kejaksaan dan Polda Papua agar memeriksa para mantan direktur, komisaris, serta badan pengawas Perusda Baniyauw.
Nelson menegaskan bahwa seluruh pihak yang pernah terlibat dalam struktur perusahaan daerah tersebut harus dimintai keterangan.
Menurutnya, persoalan ini penting diselesaikan agar operasional Perusda yang baru dapat berjalan tanpa terhambat oleh masalah hukum masa lalu.
Page: 1 2
Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…