“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.
“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…