“DPR saat ini tidak bisa memberikan dukungan penyertaan modal baru sebelum persoalan ini tuntas. Kita membutuhkan perusahaan daerah untuk mendukung konektivitas, termasuk potensi kerja sama dengan bandara, tetapi masalah lama harus diselesaikan dulu,” tegas Nelson.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menyurati BPKP untuk melakukan audit. Perusda Baniyauw, telah, memperoleh penyertaan modal berdasarkan Perda tahun 2014, sehingga pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya wajib dituntaskan.
“Saya akan terus memonitor ini. Badan pengawas dan seluruh mantan pengurus harus diperiksa. Kita butuh ketegasan penegak hukum agar kasus ini tidak menggantung,” tutupnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…
Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…