Categories: SENTANI

Bupati Wonda: Menutup  Penjualan Miras Bukan Sekadar Wacana

SENTANI – Bupati Jayapura Yunus Wonda akui, terkait dengan upaya pemberantasan minuman keras (miras) di lingkungan Kabupaten Jayapura, bukan sekedar wacana.

“Mungkin sebagian besar orang beranggapan bahwa Bupati semangat bicara-bicara Miras trus hilang, tidak seperti itu ya, saya sampaikan bahwa apa yang saya bicarakan akan saya lakukan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (25/4) lalu.

Menurutnya, setelah Satpol-PP dibentuk, maka pihaknya akan langsung turun lapangan untuk lakukan operasi Miras di Kabupaten Jayapura.” Saat ini kami belum rekrut anggota Satpol-PP yang baru, ketika sudah direkrut,  Satpol-PP yang akan menjadi garda depan pemberantasan miras di Kabupaten Jayapura,” jelasnya.

Yunus Wonda menjelaskan bahwa, Saat ini adalah  tahap sosialisasi yang tengah pihaknya lakukan, Ia juga mengimbau kepada para penjual miras baik oplosan, miras lokal dan miras bermerek agar dapat dihentikan.

“Saya minta untuk penjualan miras di Kabupaten Jayapura segera dihentikan, kalau mau berjualan bisa dilakukan di Kota Jayapura, karena Kabupaten Jayapura tidak ada izin penjualan miras,” terangnya

Sebelum Satpol-PP turun kelapangan untuk sidag, Bupati Jayapura peringatkan sebaiknya para penjual bisa hentikan perbuatannya.

“Saya sudah memiliki data lokasi penjual miras, baik yang berjualan pada jam-jam kecil, yang jual minuman lokal atau  oplosan saya sudah memiliki data mereka,” terangnya

“Tidak ada alasan apa pun, banyak yang bilang kan kota dekat, bagi saya jika mereka minum di kota dan tidak membuat keonaran di Kabupaten Jayapura silahkan, namun jika beli di kota dan mabuk di kabupaten akan ada sanksi tegas yang kami berlakukan,” tambahnya.

Bupati Jayapura akui, alasan dirinya ingin menerapkan Perda miras di Kabupaten Jayapura, agar masyarakat bisa hidup lebih tenang dan nyaman.

Dalam artian, tidak ada lagi kekerasan karena miras, kecelakaan karena miras, kriminalitas karena miras.

Hal ini tentunya dilihat dari berbagai kasus kriminal di Kabupaten Jayapura, kecelakaan lalulintas dan sebagainya yang disebabkan oleh minuman keras begitu tinggi.

Sehingga Bupati Jayapura, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Jayapura, adalah menutup penjualan miras di Kabupaten Jayapura. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

5 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

6 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

7 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

8 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

9 hours ago

Harga Bapok di Pasar Melejit, Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli

Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…

10 hours ago