

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo bersama Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen. (Priyadi/Cepos)
SENTANI– Rapat paripurna usul pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo telah dilakukan dan usul pengganti Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo berdasarkan SK dari DPP Partai NasDem yakni Cintiya Rulliani Talantan.
DPRD Kabupaten Jayapura juga telah melakukan rapat paripurna dan telah menyurat kepada Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo untuk bisa memprosesnya hingga sampai ke Pj Gubernur Papua dan dibuatkan SK pemberhentian dan pengangkatan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Terkait hal ini Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengaku telah menerima surat usul pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo pada Kamis (23/11) lalu.
“Saya baru menerima surat tersebut Kamis (23/11) dan akan kita tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,”ungkapnya, Jumat (24/11) lalu.
Triwarno menjelaskan, sesuai surat dari dewan, untuk usul pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten tetap akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Karena dalam usul pemberian tidak serta merta dari Pj Bupati Jayapura saja, namun ada mekanismenya surat diserahkan ke Pj Gubernur Papua dan nanti akan diproses lagi ke hingga dikeluarkan SK pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.(dil/ary)
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…